Baturaja, CIA.NEWS – Beredarnya berita tentang Pemungutan uang sebesar Rp.75.000 pada wali murid lewat Ketua Paguyuban di SDN 11 OKU Kepala Dinas Pendidikan angkat bicara. Senin (27/3/23).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab.OKU Sobri, S.Pd.,M.Si di dampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi,SE.,M.Pd mengatakan Kalau tidak ada pemberitahuan resmi dari Ketua paguyuban melainkan pemberitahuan lewat Whansaf yang isinya “Ijin Pak Kabid paguyuban SDN 11 OKU alhamdulillah sudah terbentuk dan lgs aktion. Mohon petunjuk dan arahan. Terimakasih” kata sobri
Pesan tersebut disampaikan lewat Whansaf dari Bagus pada hari Rabu Tgl 22- maret -2023 jam 11:17 wib. lalu setelah itu keluar berita tentang SD 11 Tersebut. Ujar sobri
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi,SE.,M.Pd menambahkan kalau dia kaget mendengar bahwa ada paguyuban di SD 11 dan dia belum sejauh itu Mempelajarinya tentang paguyuban di sekolah, dan dia menolak keras tentang pungutan yang di lakukan oleh Ketua paguyuban SD 11 OKU yang tidak ada perintah sama sekali dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.
Masih kata Alfarizi kalau pihak Dinas Pendidikan akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 11 OKU Untuk di tindak Lanjuti.Kata dia dengan jelas
Kemudian media ini menemui kepala sekolah SDN 11 Kabupaten OKU Maryani. Saat di ruang kerja maryani Mengatakan kalau tidak ada Interuksi dari saya sebagai kepala sekolah untuk memungut uang tersebut dan Ketua paguyuban sudah saya Tegor tapi Ketua paguyuban tidak mau, dan kalau memang ada uang tersebut silahkan dikembalikan ke wali siswa.kata kepsek
Dan mengenai aturan silahkan tanya langsung ke Ketua paguyuban “Aku idak yengok duitnyo, Aku idak megang duitnyo” kata Maryani dengan tegas
Sementara itu ketua paguyuban Bagus Suparjiyono, S.Pd., M. Si mengatakan apa yang dilakukannya sudah benar dan tidak ada yang di langgar. Kata dia Dan bahkan ketua paguyuban menolak kalu sudah mengkordinir orang tua/ wali untuk melakukan pungutan. Dan terkesan ketua paguyuban mau cuci nama, bahkan ketua paguyuban menyampaikan kepada media ini untuk mengembalikan uang pungutan yg sudah di kumpulkan. dan Ketua paguyuban menantang untuk diproses ke jalur hukum.(one).
Komentar