oleh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Menolak Keras Tentang Adanya  Pungutan Oleh Ketua Paguyuban SDN 11 OKU

Baturaja, CIA.NEWS – Beredarnya berita tentang Pemungutan uang sebesar Rp.75.000 pada wali murid lewat Ketua Paguyuban di SDN 11 OKU Kepala Dinas Pendidikan angkat bicara. Senin (27/3/23).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab.OKU Sobri, S.Pd.,M.Si di dampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi,SE.,M.Pd mengatakan Kalau tidak ada pemberitahuan resmi dari Ketua paguyuban melainkan pemberitahuan lewat Whansaf yang isinya “Ijin Pak Kabid paguyuban SDN 11 OKU alhamdulillah sudah terbentuk dan lgs aktion. Mohon petunjuk dan arahan. Terimakasih” kata sobri

Pesan tersebut disampaikan lewat Whansaf dari Bagus pada hari Rabu Tgl 22- maret -2023 jam 11:17 wib. lalu setelah itu  keluar berita  tentang SD 11 Tersebut. Ujar sobri

Baca Juga :   Dikendalikan Bandar RK, 3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Polda Sumsel, Dua Diantaranya Pasutri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi,SE.,M.Pd menambahkan kalau dia kaget mendengar bahwa ada paguyuban di SD 11 dan dia belum sejauh itu Mempelajarinya tentang paguyuban di sekolah, dan dia menolak keras tentang pungutan  yang di lakukan oleh Ketua paguyuban SD 11 OKU yang tidak ada perintah sama sekali dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.

Masih kata Alfarizi kalau pihak Dinas Pendidikan akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 11 OKU Untuk di tindak  Lanjuti.Kata dia dengan jelas

Baca Juga :   Polsek Baturaja Timur Polres Oku Lakukan Pengamanan Kegiatan Razia Di Lapas Kelas II B Baturaja

Kemudian media ini menemui kepala sekolah SDN 11 Kabupaten OKU Maryani. Saat di ruang kerja maryani Mengatakan kalau tidak ada Interuksi dari saya sebagai kepala sekolah untuk memungut uang tersebut dan Ketua paguyuban sudah saya Tegor tapi Ketua paguyuban tidak mau, dan kalau memang ada uang tersebut silahkan dikembalikan ke wali siswa.kata kepsek

Dan mengenai aturan silahkan tanya langsung ke Ketua paguyuban “Aku idak yengok duitnyo,   Aku idak megang duitnyo” kata Maryani dengan tegas

Baca Juga :   Puskesmas Sekarjaya Lakukan Fogging di RT.24 Kelurahan Sekarjaya 

Sementara itu ketua paguyuban Bagus Suparjiyono, S.Pd., M. Si mengatakan apa yang dilakukannya sudah benar dan tidak ada yang di langgar. Kata dia Dan bahkan ketua paguyuban menolak kalu sudah mengkordinir orang tua/ wali untuk melakukan pungutan. Dan terkesan ketua paguyuban mau cuci nama, bahkan ketua paguyuban menyampaikan kepada media ini untuk mengembalikan uang pungutan yg sudah di kumpulkan. dan Ketua paguyuban menantang untuk diproses ke jalur hukum.(one).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar