oleh

Tempat Hiburan Yang Berbauk Maksiat Seperti Tempat Karoke, Warung Remang2 Harus di Tutup

Baturaja,cia.news – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Patwa Ulama (GNPF-U) Kabupaten OKU H. Alikan Ibrahim menganggap hiburan malam yang berbau maksiat yang beroperasi di Kabupaten OKU dapat merusak akhlak dan moral anak bangsa terkhusus putera puteri OKU sebagai generasi penerus Bangsa. Untuk itu dirinya meminta kepada Unsur pimpinan dan Komisi 1 DPRD OKU agar dapat merevisi Perda Kabupaten OKU berkenaan tempat hiburan malam yang berbau maksiat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Alikan Ibrahim dihadapan unsur pimpinan DPRD OKU dan Ketua Komisi I DPRD OKU serta para Anggota DPRD OKU yang hadir serta Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD OKU Senin, (20/02/23).”

Baca Juga :   Hari Ulang Tahun Kabupaten OKU Ke - 113 Berjalan Dengan Lancar Dan Sukses 

Apakah kita harus tutup mata dan diam ketika ahlak dan moral masyarakat bisa rusak, Kita semua umat Islam dan ini jelas bertentangan dengan agama kita, kita tidak bisa diam lagi. Jangankan anak muda yang tua-tua saja bisa rusak.Yang kita mengharapkan OKU ini dapat melahirkan putera puteri terbaik bangsa, putera puteri terbaik sebagai generasi penerus yang dapat membela agamanya, tapi toh sekarang mereka dirusak. Yang lebih dahsyat lagi, hubungan bebas didalam karoke dan kami punya vidio nya, tapi sepertinya tidak etis kalau kami tayangkan disini. Jadi kami mintak tolong kepada anggota DPRD untuk dapat merevisi aturan atau dibuat perda baru, jika perlu tutup (red hiburan malam dan tempat maksiat) kami Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU siap mendukung DPRD OKU,” ujarnya.

Baca Juga :   TELAH TERJADI LAKA LANTAS TUNGGAL KENDARAAN TERGULING DI DEPAN POM SPBU BATU KUNING.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Dewan Penasehat GNPF-U OKU Irpan Zainal, bahwa untuk menyelesaikan hiburan malam yang menjamur idak bisa dilakukan oleh GNPF-U OKU saja.

” DPRD, Bupati, Polisi dan semua lini, Semua elemen masyarakat harus bersatu hingga kita kuat . Namun ketika ini hanya GNPF saja maka kita akan lemah. Ketika kita harus membuat aturan polisi jaksa DPRD GNPF dan masyarakat harus bersatu,” imbuhnya.

Dikesempatan itu pula Drs.H Imron Makmur, M.Si Dewan Penasehat MUI sekaligus Dewan Penasehat GNPF-U IKU berharap hasil dari pertemuan ini dapat masuk di dalam Rapat Paripurna DPRD OKU.

Baca Juga :   Dpp Lsm Sakti Bersama Dewan Pembina Andie Dinialdie, SE., MM., Berbagi Rizki Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

” Kami berharap DPRD OKU dapat meneruskan usul usul terdahulu. Kalau tidak Bupati dan DPRD ikut dalam penegakan aturan terkait hiburan malam tentu tidak akan kuat, dan mudah- mudahan akan terlaksana dengan baik tentunya. Tentu kami mengharapkan keberlanjutan dalam pembuatan keputusan,” ujarnya.

Menanggapi apa yang Disampaikan Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU terkait hiburan malam yang berbau maksiat, Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,SH berjanji bersama Komisi I DPRD OKU akan membahas dan mengusulkan PERDA Inisiatif DPRD OKU demi menjawab apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat OKU. (W)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar