oleh

Seorang Pria Warga Desa Kerta Mulia Ketangkap Sedang Mencuri Kelapa Sawit

Baturaja- CIA.NEWS. Seorang pria warga Desa Kerta Mulia Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertangkap sedang mencuri Buah Kelapa Sawit. Selasa (21/3/23).

Adapun tersangka Bernama INDIAN BIN SAMNUDIN,Umur 32 Tahun,Pekerjaan Petani, Alamat Desa Karta mulya.Kec.Lubuk Batang Kab.Oku.

Menurut Humas Polres OKU melalui Grup Jurnalistik OKU Bripka Aprizal menyampaikan ungkap kasus tindak pidana “Pencurian dg Pemberatan” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana

Pada hari Minggu sekira jam 21.00. Wib. Pada saat Tiem Patroli PT Minanga Ogan menemukan buah sawit yang berserakan di Area Kebun Blok D3 Desa kurup kec.lubuk batang.

Baca Juga :   Pencuri Motor dan HP Berhasil Di Ringkus Tiam Resmob Singa Ogan 

Melihat hal tsb kemudian Tiem Patroli Minanga Ogan melakukan pengecekan dan saat itu terlihat ada lampu senter di area kebun Blok D3 Desa kurup kec.lubuk. Yang di curigai ada kegiatan 2 (dua) orang pelaku sedang melakukan pencurian buah sawit kemudian Tiem Patroli melakukan pengejaran dan salah satu pelaku An. Andian bin Samnudin berhasil diamankan sedangkan satu orang pelaku melarikan diri, ats peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepolsek Lubuk batang utk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Apel Pergelaran Pasukan Dan Perlengkapan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 Polres Oku

Sementara itu kronologi penangkapan terjadi Pada hari minggu tanggal 19 Maret 2023, sekira pukul 21.45 wib unit Reskrim polsek Lb.Batang mendapat telp melalui HP dr Tiem Patroli PT Minanga Ogan bahwa di area kebun Blok D3 Desa kurup kec.lubuk batang telah terjadi pencurian buah sawit. mendapat laporan tsb kemudian unit Reskrim mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan 1 (satu) orang Pelaku An. Indian Bin Samnudin lengkap dengan barang bukti berupa satu bila Egrek alat memainkan buah sawit dan kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk di proses sesuai dengan hukum yg berlaku. (W)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar