oleh

Seorang Pria Asal Padang Bindu Kab.OKU Memperkosa Seorang Perempuan di Kebun Kelapa Sawit

Baturaja, c-i-a.news- Seorang pria asal Padang Bindu Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan  pemerkosaan  terhadap perempuan berinisial FS di kebun sawit PTP. Minanga ogan Desa tanjung karang kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Senin (20/3/22).

Telah terjadi tindak pidana “Pemerkosaan “ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP pidana pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 Sekira Jam. 18.30 Wib

Adapun tersangka Bernama Eko Jexcend BIN Abidin Yulius, Umur 23 Tahun, Buruh, Kp. V Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kab. Oku.

Menurut Informasi yang kami dapat dari Humas Polres OKU melalui Whatsapp  Jurnalis Polres OKU Bripka Aprizal mengatakan bahwa pada Hari  minggu tanggal 19 Februari 2023, sekira pukul 18.30 wib di kebun sawit PTP. Minanga ogan desa tanjung karang kec. Baturaja barat kab. OKU. Telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara saat pelaku hendak mengantar korban pulang kerumah nya dan melalui jalan perkebunan sawit PTP Minanga ogan kemudaian pelaku masuk ke dalam area kebun sawit yang +/- 500m dari jalan dengan alasan ingin buang air kecil.

Baca Juga :   Anda Ipriadi Warga Dusun 3 Desa Pusar Kec. Baturaja Timur Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres OKU

Setelah itu pelaku langsung berkata “Aku la dak tahan lagi nafsu” Dan korban menjawab “Jangan lampiaskan dengan aku” Selanjutnya pelaku menarik tangan korban kemudian membuka paksa baju korban dan pelaku memegang payudara korban dan korban belari namun dikejar pelaku sehingga korban jatuh dan luka lecet dibagian tangan serta kakinya.

Korban masih sempat bangun dan berlari lagi kemudian jatuh kembali dengan posisi tertelungkup, saat itu juga pelaku langsung memukul punggung dan paha korban hingga lemah.

Baca Juga :   Sat Samapta Polres Oku Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Dalam Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah

Selanjutnya pelaku membalikkan badan korban dan pelaku mencekik korban sambil diancam akan dibunuh. Korban kemudian digendong pelaku menuju dekat sepeda motor setelah itu pelaku menidurkan dan membuka celana korban sembari berkata “nurut la bae” Korban sempat menolak dengan menahan celana nya akan tetapi pelaku terus berusaha dan berkata “Nurut la bae”.

Setelah celana korban dibuka pelaku, korban mencoba melawan segala cara namun tidak bisa, Selanjutnya pelaku memperkosa korban.

Setelah memperkosa korban, lalu pelaku mengantar korban pulang kerumahnya, kemudian pelapor langsung ke Polsek Baturaja barat melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :   Se Ekor Gajah Kemabali Resahkan Warga Desa Pulau Duku,Tanjung Besar dan Desa Kemang Bandung Kecamatan Mekakau ilir

Kemudian pada pada hari Minggu tanggal 19  Maret 2023 sekira Pukul. 10.45 WIb, anggota opsnal singa bule polsek baturaja barat menangkap pelaku yang sudah melarikan  ke daerah palembang sekira 1 (satu) bulan DPO.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada diseputaran pasar 16 ilir dan selanjutnya pelaku dapat diamankan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat guna proses hukum lebih lanjut. (one).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar