oleh

Seorang Pemuda Membawa Senjata Tajam Jenis pisau dan mengaku sebagai anggota kepolisian Berhasil di Tangkap

Baturaja,c-i-a.news- Seorang pemuda berhasil di amankan karna membawa senjata tajam jenis pisau yang berbentuk senjata api Jenis Pistol dan pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian Sabtu (18/3/23).

Tersangka Tindak Pidana “Membawa, Memiliki, Menguasai dan Minyimpan Senjata Tajam Tanpa Hak dan Bukan Profesinya” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Adapun tersangka Bernama Riski Bin ISMAIL dengan Umur 29 Tahun Pekerjaan Wirasuasta yang beralamat di Jl.Kemiling Raya Gunung Sakti Rt/Rw 03/01 Desa Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kab.Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Menurut Informasi yang kami dapat dari Humas Polres OKU melalui Grup  whatsaf  Jurnalistik Polres OKU Bripka Aprizal menyampaikan bahwa Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023

sekira jam 10.00 wib pada saat pelaku sedang berada di Simpang Tiga Batu Kuning pelaku melihat Saksi sdr ERWINSYAH dengan mengendarai sepeda motor melewati pelaku kemudian pelaku langsung meneriaki Saksi sdr ERWINSYAH tersebut dengan berteriak “WOY”

Baca Juga :   Menyetubuhi Anak Di Bawah Umur Marta Dinata Di Amankan Anggota Unit PPA Polres OKU 

Karena pada saat Saksi sdr ERWINSYAH tersebut melewati pelaku, pelaku pun merasa marah dan tersinggung karena pelaku merasa Saksi sdr ERWINSYAH tersebut seperti menggeber-geber kan sepeda motor miliknya didekat pelaku.

Kemudian Saksi sdr ERWINSYAH tersebut berhenti lalu pelaku langsung menghampiri Saksi sdr ERWINSYAH tersebut dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berbentuk Senjata Api Jenis Pistol dari dalam tas selempang milik pelaku dan pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kemudian warga disekitar tempat kejadian datang dan melerai pelaku kemudian setelah pelaku dilerai oleh warga sekitar pelaku pun kembali menyimpan senjata tajam di dalam tas selempang milik pelaku kemudian Saksi sdr ERWINSYAH menghubungi pihak kepolisian polres OKU dan melaporkan peristiwa tersebut untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga :   Diduga Korupsi Embung senilai Rp 643 Juta

Selanjutnya Pada Hari Rabu Tanggal 15 Maret 2023 sekira Jam 10.00 WIB, Piket Reskrim Polres OKU mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya terjadi keributan di Simpang Tiga Batu Kuning Kel.Batu Kuning Kec.Baturaja Barat Kab.OKU

yang mana pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengeluarkan senjata api Kemudian setelah mendapat laporan tersebut Piket Reskrim Polres OKU dibantu oleh Anggota Propam Polres OKU Langsung Menuju Ke TKP

Kemudian setelah tibanya Piket Reskrim Polres OKU dan anggota Propam Polres OKU di TKP kemudian langsung  mengamankan pelaku yang ternyata pelaku bukanlah anggota kepolisian dan berdasarkan laporan dari masyarakat pelaku memiliki senjata api , kemudian Piket Reskrim Polres OKU dan anggota Propam Polres OKU melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku yang ternyata didapati 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau berbentuk senjata api jenis pistol didalam tas selempang milik pelaku kemudian setelah itu pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau berbentuk senjata api jenis pistol yang ditemukan didalam tas selempang milik pelaku dibawa menuju Ke Polres OKU Untuk di Proses Secara Hukum.

Baca Juga :   Tersangka Penggelapan Truck Tingki Milik Tambang PT. Abadi Ogan Cemerlang ( AOC) Berhasl di Tangkap

Barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Berbentuk Senjata Api Jenis Pistol dan1 (satu) Buah Tas Selempang Dengan Corak Loreng. (W).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar