oleh

Seorang Pemuda Berhasil di Amankan dan di Duga Membawa Narkotika Jenis Sabu

Baturaja,c-i-a.news. Seorang pemuda berhasil di amankan oleh kepolisian Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sabtu (18/3/2023)

Tersangka Bernama Hermanto Tri Yuliansyah Bin Hari Susanto yang berumur 37 Tahun, pekerjaan Swasta dan beralamat
di Jalan Imam Bonjol RT.01 RW.07 Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan dia juga mempunyai alamat Lain tepatnya di RSS. Sriwijaya Blok OA.16 RT.13 Desa Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Menurut Informasi yang kami dapat dari Humas Polres OKU melalui Whatsapp grup Jurnalistik Polres OKU Bripka Aprizal menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 Sekira Pukul 20.00 Wib di jalan jenderal A. Yani Air Karang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Baca Juga :   Sat Samapta Polres Oku Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Dalam Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah

Telah di amankan seorang laki-laki yang mengaku bernama HERMANTO TRI YULIANSYAH Bin HERI SUSANTO dari pemeriksaan Badan atau Pakaian Terhadap Tersangka berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik permen bertuliskan KOPIKO didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu,

Barang bukti tersebut merupakan milik teman tersangka saudara AM (DPO) Sebelumnya Tersangka di suruh oleh saudara AM (DPO) untuk mengambil barang bukti tersebut dengan cara tempel, saat tersangka di amankan barang bukti ada pada penguasaan tersangka ditemukan berjarak 1 (satu) meter pada saat tersangka diamankan, selanjutnya Tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna di mintai keterangan lebih lanjut.(W).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar