oleh

Sejumlah Aksi Damai Masyarakat OKU Memintak  Agar Izin Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja di cabut

Baturaja. Central Informasi Akurat (cia.news). Sejumlah Masyarakat OKU mengadakan Aksi damai dihalaman RS Santo Antonio Baturaja tentang adanya Dugaan Tindakan Melawan Hukum yang dilakukan oleh RS SANTO ANTONIO BATURAJA Kamis (16/2/23).

Koordinator Aksi Damai Elvis Rahman menyampaikan dalam orasinya Agar pihak yang berwenang di kabupaten OKU untuk ” mencabut Izin RS tersebut, Karna pihak Rumah Sakit Santo Antonio diduga sudah melakukan penggelembungan biaya berobat dan perawatan yang sangat merugikan pihak Pasien Berisial L, dan hal ini diduga sudah sering terjadi pada pasien UMUM dan apalagi pada pasien yg menggunakan JAMKES, Penambahan hari ketika pasien di rawat inap, penambahan Obat2an yg di catatkan pada nota pembayaran pasien, mahalnya harga obat, penambahan biaya Jasa Dokter” Kata Elvis

Baca Juga :   Seorang Laki-laki Meninggal Dunia secara mendadak 

Sementara itu Koordinator lapangan Armei franz dalam orasinya menuntut pihak RS Santo Antonio Baturaja “agar bertanggung jawab terhadap Kecurangan yang telah dilakukan oleh pihak RS Santo Antonia Baturaja dengan cara menggelembungkan biaya pengobatan sehingga merugikan Pihak Pasien” Kata Armei

dan armei juga melanjukan orasinya dengan memintak kepada Rumah sakit supaya menghadirkan Direktur RS Santo Antonio Baturaja Untuk menjawab Semua Pertanyaan Aksi Damai Hari ini.

Pihak RS Santo Antonio Baturaja yang di wakili oleh Anggota dewan pengawas Christianto mengatakan kalau  Direktur RS Santo Antonia Baturaja tidak  bisa menghadiri dikarnakan  dia sedang berada di jepang dan wakilnya sedang berada dilampung dan dia sendiri hanya bisa mewekili, tidak bisa memutuskan dan sekarang saya mengajak 4 orang perwakilan saja untuk masuk keruang Auditorium RS Santo Antonio Baturaja Untuk mediasi.

Baca Juga :   DPRD OKU dan Pemkab OKU Sepakati Enam Usulan Propemperda Tahun 2023

dan aksi damai dilanjutkan dengan mediasi di dalam ruangan Auditorium yang mendapat kesepakatan bersama bahwa aksi damai memintak jawaban secara tertulis, per aitem kepada pihak Rumah Sakit dan pihak RS Santo Antonia Baturaja menyetujui Kesepakatan tersebut, waktu ditentukan selama 3 hari, apa bila tiga hari belum mendapatkan jawaban maka aksi akan berlanjut dengan jumlah masa yang lebih besar lagi Kata Armei (w)

 

 

 

Bersambung

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar