oleh

Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja Diduga Curang dan mengakibatkan Kerugian Terhadap Keluarga Pasien

Baturaja, Central Informasi Akurat (c-i-a.news).- Peristiwa terjadi yang di alami pasien perempuan berinsial L diruang Elizabeth 2 dikamar 208 yang dirawat inap tanggal 10 Jumat malam sekitar pukul 1 tengah malam, akhirnya pasien L cek out sore tadi dan setelah pembayaran perawatan selama tiga hari sebesar Rp.7.900.300.(120223)

Dan setelah pembayaran perawatan oleh suaminya,L sebagai pasien terkejut melihat kwitansi pembayaran tersebut sebesar Rp 7.900.3000.karena L merasa tidak percaya dengan rekening pembayaran sebesar itu.karena sebelum pembayaran perawatan suami L terlebih dahulu menanyakan kepada perawat jaga kira kira berapa biaya perawatan administrasi yang harus dibayar, jawab perawat jaga berkisar Rp.6.300.000.sekitar pukul 10 pagi.(120

Baca Juga :   Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja Diduga Melakukan Kecurangan Terhadap Pasien. Sejumlah Aliansi Warga OKU Akan Mengadakan Aksi Damai

Dan L sendiri merasa curiga dengan peristiwa itu, L langsung mengecek kwitansi dan rincian perawatan.

Setelah di amati kwitansi surat rincian,telah terjadi pengelembungan atau pembengkakan biaya perawatan seperti cairan inpus 4 botol.dr sepialis dibuat 4 kali pemeriksaan.dan tanggal masuk inap rawat ditulis tangal 8. Februari 2023 dan diduga obat disuntikkan kepasien obat injeksi, tapi pasien tetap belum sehat.

Saat dikonfirmasi ke pasien yang berisial L, ia mengatakan bahwa air inpus hanya dua botol,dan dr.miliyandra Sp Pd sepialis melakuan periksaan sebanyak dua kali,dan saya mulai dirawat inap tanggal 10 pebuari 2023, apa yang tertera rincian kwitansi tidak benar. adalah pembohongan, “kami merasa ditipu oleh pihak karyawan perawat rumah sakit Santo Antonio Baturaja,diduga pihak perawat bermain obat obatan terhadap kami” tegas pasien L

Baca Juga :   Kenaikan Insentif RT dan RW  Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Gagal

Kemudian setelah dikonfirmasi kepihak perawat jaga tentang kejadian ini.ia mengatakan itu kesalahan computer,dan diantara pasien terjadilah komplen.

Ditempat terpisah kami menemui kasir,sebelumnya kasir berkeras ,dan bermacam celoteh kepada pasien, maka ia ( kasir) mengatakan “yang kelebihan bayaran tersebut kita hitung lagi dan kami kembalikan kelebihan uang itu” tegasnya.

Dan kami telah meminta konfirmasi dengan penasehat hukum DESRI SH.ia mengatakan hal itu telah merugikan pihak pasein, jangan jangan peristiwa ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak rumah sakit santo antonio Baturaja,berarti ada pelanggaran hukum, pasien bisa dikatagorikan konsumen,konsumen ada perlindungan hukum,maka itu hati hati para pasien yang dirawat inap harus dicros cek tentang pembayaran perawatan disitu,dan dikatakan DESRI SH saya siap mendampingi pasien yang terniaya oleh oknum rumah sakit tersebut,tanpa biaya sepeser pun ungkapnya.(red***)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar