oleh

Kenaikan Insentif RT dan RW  Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Gagal

Baturaja, CIA.NEWS – Kenaikan Insentif RT dan RW Kecamatan Baturaja Timur Dan Kecamatan Baturaja Barat Gagal di naikan  (30/3/2023).

Informasi Kegagalan  kenaikan insentif ini bermula ketika sejumlah RT dan Rw di Kecamatan Baturaja Timur Dan di Kecamatan Baturaja Barat  mendatangi Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU. Dimana pada saat itu tidak ada pejabat yang bisa mereka temui.

Kemudian Sejumlah  RT dan RW melanjutkan perjalanan menuju Rumah Dinas Bupati OKU dan Sesampainya  di Rumah kabupaten  tersebut  mereka di sambut oleh stapsus Bowo sunarso.

Setelah melalui beberapa obrolan akhirnya sejumlah Rt,Rw di persilahkan masuk oleh stapsus, untuk melakukan musyawarah bersam Bupati OKU.

Wakil Porum Rt kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Baturaja Timur Muhammad menyampaikan. Bahwa kedatangan kami untuk mempertayakan kenapa SK kami belum ditanda tangani, SK Kenaikan insentif Rt dan Rw dari Rp.750.000 menjadi Rp.1.500rb dan sekaligus kami ingin tahu kapan pencairanya, karena menurut mereka kemarin di bulan Desember Tahun 2022 sudah ada kesepakatan dan sudah ketok Palu yang di tanda tangan oleh Ketua DPR Wakil DPR dan Bupati kata Ahmad.

Baca Juga :   DR Agung Prabowo M.Si: Pola Kerja Wartawan Sama Seperti Dosen

Di kesempatan ini Bupati OKU H.Teddy  Meilwansyah menyampaikan bahwa dia sangat menspot apa yang telah di lakukan oleh Rt,rw dan kami semaksimal mungkin tetapi melihat situasi dan kondisi saat ini ternyata hutang masih banyak hal ini perlu kita pikirkan bersama – sama. Pemborong juga yang sudah bekerja, pekerjaan sudah selesai tapi belum dibayar, mereka pasti  menuntut untuk  mintak  di bayar  kata Teddy

“Aku sudah semaksimal mungkin  bahkan sudah kusampaikan pak hanafi, pak hanapi coba cari celah sumber-sumber dana kita yang lainya sampai hari ini belum ada dan belum ketemu sumber dana itu,  dari mana kita mau menutupi dana 10 Miliar, sulit kita mau nutupi dana 10 Miliar tersebut” kata dia

Masih kata Teddy  dia juga tertekan oleh kawan-kawan dari Desa mereka menuntut hak yang sama Bukan berarti kami tidak mau, kami sudah maksimal dan dia juga menyampaikan agar kiranya Rt,Rw bersedia menerima insintif Rp.750rb jika memang bersedia maka 2 minggu dari pertemuan ini uang insintif  akan di cairkan dan langsung ke rekening  masing-masing.

Baca Juga :   Didalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, UPTD Puskesmas Sekarjaya, Melaksanakan Baca Yasin Bersama 

Hal senada juga di sampaikan oleh Sekda Kabupaten OKU Darmawan Irianto, kami bukan lari dari kenyataan  melainkan situasi dan keadaan pada saat ini sedang  tidak memungkinkan dan mengenai SK mengapa  belum di tanda tangani  karna  kalau kami tanda tangani Rp.1.500.000 terus di bayar Rp.750.000 maka kalian bisa menuntut kami, ” kenapa  di tanda tangani Rp.1.500rb dan di berikan Hanya Rp.750rb” ujar Darmawan.

Dilain waktu Kepala BPKAD Hanafi menyampaikan bahwa permasalahan ini berdasarkan kesepakatan 30 Nopember antara eksekutif dan Legislatif . Angka – angka dan rencana yang akan kita tuju sebagai mana kita ketahui dari 2021 APBD kita sakit, Depisit  demasif sehingga kita berutang sebesar Rp.107 Miliar

Terbawa hampir  2022 berutang sebesar Rp.66 Miliar, dari 2022 jalan ke 2023 sudah disepakati  ada kenaikan  insintif Rt,Rw ditengah jalan bulan februari kami menerima secara sepihak dari pemerintah  pusat, keluar PMK 211 dan 212 dimana DAU sebagian insintif Rt di kurangkan untuk peruntukanya kebutuhan pemenuhan standar pelayan imun.

Baca Juga :   Kecelakaan Maut Di Jalan Kurup Lubuk Batang

Dari 212 kita tidak bisa bergerak lagi untuk membayar selain dari PAD dana DAU dan DPH sudah di konci sudah difisid untuk membayar gaji saja sudah sulit, sebelum ada DAU 212 dari PMK 212 Mentri  Keuangan kita di transfer  sebesar Rp.50 Miliar untuk gaji pegawai sebesar Rp.27 Miliar dan sisanya bisa kita buat bayar operasional yang lain.

Dengan adanya 212 kita hanya ditrasfer sebesar  Rp.33 Miliar untuk gaji pegawai 27 Miliar sisanya 6 Miliar untuk operasional kantor-kantor SKPD disini saja sulit untuk melaksanakan kegiatan, dan hal ini saya laporkan Kepada Bupati ini adalah bencana keuangan, Tsunami keuangan, kita bangkrut.  Kata hanafi.

Akhir dari pertemuan sejumlah Rt dan Rw Kecamatan Baturaja Barat Kecamatan Baturaja Timur sepakat akan menerima Insentif Sebesar Tp.750.000 tapi sejumlah Rt dan Rw memintak kepada Bupati OKU agar dibuatkan surat secara tertulis bahwa gaji Rt Tidak naik. Untuk diberitahukan ke Rt dan Rw yang belum sempat hadir.(Mindo).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar