oleh

DPRD OKU dan Pemkab OKU Sepakati Enam Usulan Propemperda Tahun 2023

Baturaja, Cia.news,.-  DPRD Kabupaten OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU akhirnya menyepakati  6 dari 9 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU tahun 2023.

Kesepakatan itu setelah melalui kajian antara DPRD OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU melalui Bagian Hukum Setda OKU.

Usulan tersebut disampaikan Pemkab OKU ke pimpinan DPRD OKU melalui surat Bupati OKU tanggal 26 Desember 2022 nomor 180.342/107/III/2022 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.

Hal tersebut terungkap melalui Rapat paripurna ke-1 DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke – 2 tahun sidang 2023 dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Perda Kabupaten OKU tahun 2023 yang disampaikan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi, di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Senin (30/1/ 2023).

 

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi wakil ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, turut hadir para anggota DRPD OKU, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Rapat Pembukaan Dan Penyerahan Dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU TA. 2021

 

Sembilan usulan tersebut yakni Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, Pajak daerah dan retribusi daerah, Perubahan ketiga atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten OKU dan Pemilihan Kepala Desa.

 

Penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja Baturaja, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baturaja Kabupaten OKU menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.

 

“Kemudian Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Oku tahun 2012-2032,” sebutnya.

 

Terhadap sembilan usulan Propemperda tahun 2023 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten OKU dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU, telah disepakati enam usulan yang akan menjadi program Perda Kabupaten OKU tahun 2023.

Baca Juga :   Seniman sahilin meninggal Dunia

 

Enam usulan itu yakni, Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas per umum perumahan, Pajak daerah dan retribusi daerah, Pemilihan Kepala Desa, Penyertaan modal PDAM Tirta Raja Baturaja, Perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten OKU menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja dan perubahan atas Perda nomor 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten OKU tahun 2012 – 2023.

 

Acara di Hadiri

Pj Bupati OKU di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten OKU.

Dr.Drs.Ir.H. Achmad Tarmizi,

SE.,SH.,MT.,M.Si.,MH.,M.Pd.,PhD.(HC).

Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri.

Dandim 0403/OKU di Wakili Pasi log Kapten.Inf.Airul• Kapolres OKU di Wakili Kabag Logistik Kompol.Marwan,SH. Kajari OKU di wakili Kasi Pidum Eric Eko Bagus Mudigdho ,SH.,MH.

Baca Juga :   Seorang Pemuda Berhasil di Amankan dan di Duga Membawa Narkotika Jenis Sabu

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja di wakili Wakil Ketua Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun,S.H.,M.H,

Ketua Pengadilan Agama Baturaja di wakili Panitera H.Khairuddin, S.Ag, S.H, MH.I. DansubDenpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM.Stefanus Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU.Drs.Slamet Riyadi,M.Si. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Romson Fitri,SH.

PLT Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pemerintahan Kadarisman,S.Ag.,M.Si. Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pembangunan Son Erzoni,SE.K akan Kemenag Kab.OKU. Dr.H.M. Ali, SAg., MPd.I Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU di wakili Sekretaris Novian Ardi,SE. dan Para Kepala OPD lainnya.

Para Kabag Setda OKU dan Para Kabag Setwan DPRD Kabupaten OKU.

Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU

.Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan, Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten OKU.Undangan lainnya (ADV).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar