Baturaja, CIA.NEWS – Bandar judi jenis togel online berhasil di amanka Resmob singa ogan Polres OKU, Kamis (30/3/23).
Ungkap Kasus Tindak Pidana “Perjudian jenis TOTO GELAP ( togel) “* sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP.
Adapun identitas pelapor bernama Yan Suara 35 Tahun Pekerjaan Polri yang ber alamat di Aspol tangsi Kelurahan pasar lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU
Sedangkan tersangka bernama Agunawansyah Bin Mat Udin 44 Tahun Pekerjaan karyawan swasta yang ber alamat di KP.PEDURENAN RT.013 RW.006 KEL RAWA TERATE KEC.CAKUNG PROV.DKI JAKARTA
Barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya 1(satu) unit Handphone Redmi note 9 warna biru dengan NO IMEI1 : 865073054056487 .NO IMEI2 : 865073054056495 dan No.HP: Telkomsel dengan Nomor 081284089579
Uang sejumlah RP.20.000-, (Dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar pecahan RP.10.000-, (sepuluh ribu rupiah)
Menurut Informasi yang di dapat dari Humas Polres OKU melalui Grup Jurnalis Polres OKU bahwa Pada hari rabu tanggal 29 maret 2023 sekira jam 13.00 wib tim Resmob singa ogan Polres Oku mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang diduga sebagai bandar judi jenis Togel Online di wilayah loket Arya Prima Kemudian Tim Resmob singa ogan polres oku melakukan penyelidikan terhadap informasi orang yang diduga pelaku dan keberadaanya , tim resmob singa ogan langsung melakukan penggeledahan dan saat dilakukan penggeledahan di Loket Arya Prima Kel.Kemala Raja kec. Baturaja timur Kab. OKU berhasil menemukan 1(satu) unit HP redmi note 9 dan uang sebesar Rp 20.000 yang di gunakan pelaku untuk memasang judi togel
Kemudian penangkapan oleh tim resmob singa ogan pada hari rabu tanggal 29 maret 2023 sekira jam 13.00 wib di Loket Arya Prima Kel.Kemala Raja kec. Baturaja timur Kab. Oku.
Kemudian setelah di lakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti di bawa dan di amankan ke mako polres Oku.(***).
Komentar