oleh

ANGKA JANDA DI OKU MENINGKAT

          Baturaja-cia.News. Ditengah Pandemi Covid 19, Angka Janda di Ogan Komering Ulu (OKU), Meningkat, di mana sebelumnya di Tahun 2020 berjumlah 219 orang kini ditahun 2021 mencapai 300 orang hal ini terjadi perceraian banyak didasari dari factor ekonomi (8/06/2021).

        Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu. H.Zulkifli.S.Ag.S.H,M.H Melalui PANITERA Drs.Effendi Mengatakan, bahwa angka Penceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu meningkat, hal ini terjadi diantaranya disebabkan oleh factor Ekonomi, Kekerasan dalam rumah tangga, dan orang ke Tiga. diantara 300 orang yang bercerai tersebut yang bisa rujuk setelah dimediasi oleh Kantor Agama hanya mencapai 10 orang ujar Efendi saat di Konfermasi di ruang Kerjanya (8/06/2021).

Baca Juga :   Dpp Lsm Sakti Bersama Dewan Pembina Andie Dinialdie, SE., MM., Berbagi Rizki Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

         “Mengenai Pendaftaran Atau pengajuan cerai Efendi mengatakan hal ini bisa melapor ke Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP). dan bisa juga mendaftar secara Online seperti perkara Ikot, Gugatan Mandiri atau ngisi belangko dan bisa juga melalui Posbakum atau langsung melalui pertayaan.”

        “Untuk biaya pendaftaran perceraian ditentukan dengan jauhnya jarak yang ditempuh. Untuk di dalam kota baturaja hanya 100rb dan untuk diluar Kota baturaja bisa mencapai 300 ribu. dan proses perceraian ini bisa melalui 3 kali panggilan perempuan. dan 4 kali panggilan Laki-laki, jika laki- laki yang akan mentalakkan, jika perempuan yang menggugat maka. 2 kali panggilan perempuan dan 3 kali panggilan laki-laki dan keputusan tidak boleh dari 6 bulan dan ini sudah keputusan dari mahkamah agung kata dia dengan jelas.”

Baca Juga :   Bapera OKU Siap Menyukseskan Jambore Bela Negara di Cibubur pada TGL 17 s-d 19 Mei 2023 

        Masih kata dia dampak dari covit 19. Juga menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Ogan komering Ulu meningkat, dan di akhir pertemuan efendi mengharafkan kepada semua warga OKU yang sudah bekeluarga agar lebih bersabar didalam menghadapi keadaan dan lebih mendekatakan diri kepada allah SWT. jangan cepat terpancing emosi yang menyebabkan terjadinya perceraian.

        Ditambahkan efendi. Selain melayani pengaduan perceraian, Kantor Pengadilan Agama Kabupaten OKU juga melayani isbat, wali adlal, waris dan ekonomi Syariah. (Wan).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar