oleh

Anda Ipriadi Warga Dusun 3 Desa Pusar Kec. Baturaja Timur Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres OKU

CIA.NEWS – Baturaja Sumatera Selatan, Anda Ipriadi Warga Dusun 3 Desa Pusar Kec.Baturaja Timur Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres OKU. Jum’at (7/4/23)

Pasal yang dipersangkakan Primair Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Perlindungan Anak.

Waktu dan tempat kejadian Pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira jam 15.00 Wib di Jln. Ir. Ibrahim Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Baca Juga :   SIMULASI PRA UJI KOPETENSI WARTAWAN (UKW). SUMSEL BERJALAN DENGAN LANCAR

Adapun Identitas tersangka bernama  ANDA IPRIYADI Bin BUDI 17 Tahun Belum Bekerja yang ber alamat di Dusun 3 Desa Pusar Kec. Baturaja Barat Kab. OKU Alamat Lain Jln. A. Yani Gang Sumur Batu Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Yang berseratus Kurir (Perantara)

Kronologis Kejadian bahwa Pada hari Selasa Tanggal 04 April 2023 Sekira jam 15.00 Wib di Jln. Ir. Ibrahim Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU Unit 2 Sat Resnarkoba Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA HENDRIK MULYADI telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Anda Ipriadi Bin BUDI

Baca Juga :   Penutupan Open Turnamen Bola Voli di Desa Tanjung Karang berjalan dengan lancar

Dari pemeriksaan Badan atau Pakaian Terhadap Tersangka berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk On Bold warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) Bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,23 (Nol Koma Dua Tiga) Gram yang berada dicelana panjang warna hitam merk Lois yang sedang tersangka pakai

Dan pada saat tersangka diamankan barang bukti tersebut ada pada penguasaan tersangka dan selanjutnya Tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   Seorang Pemuda Membawa Senjata Tajam Jenis pisau dan mengaku sebagai anggota kepolisian Berhasil di Tangkap

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas sat Resnarkoba Polres OKU
Di antaranya 1 (satu) bungkus kotak rokok merk On Bold berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) Bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,23 (Nol Koma Dua Tiga) Gram dan 1 (satu) helai celana panjang warna hitam merk Lois.(***).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar